Polrestabes Surabaya Dan Polsek Jajaran Rilis Pelaku Curanmor


Lintasjavanews.online || Surabaya - Polrestabes Surabaya bersama Polsek Jajaran gelar Press Release hasil ungkap Kasus Curanmor pada hari Selasa sekira pukul 15.30 WIB dipimpin Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan bersama Kasat Reskrim AKBP Aris Purwanto dan Kasihumas AKP Rina bersama Jajaran Polsek.


Kombes Pol Luthfie Sulistiawan  memaparkan hasil ungkap kasus curanmor Polrestabes Surabaya bersama Polsek Jajaran pada tanggal 26 Februari 2025 sampai dengan tanggal 20 April 2025  berhasil menangkap 41 Pelaku Curanmor dan 6 penadah yang masih kita lakukan penyelidikan dan pengembangan.


"Keenam penadah motor  curian masih kita lakukan pendalaman termasuk juga kepada para pelaku-pelaku curanmor ini masing-masing terus kita dalami ke mana mereka melakukan penjualan melalui rute mana mereka keluar dari Surabaya dan kendaraan-kendaraan apa saja yang mereka targetkan."Papar Kombes Luthfie 


Selanjutnya kalau dari data sementara ternyata hampir sebagian besar itu yang dilakukan atau mereka ambil adalah kendaraan yang ada pada pemukiman-pemukiman untuk itu Kapolrestabes bekerja sama dengan pak walikota ke depannya akan segera kita lakukan upaya peningkatan keamanan lingkungan antara lain dengan nanti adanya pemasangan portal portal yang sudah direncanakan oleh pak walikota. "Ungkap Kombes Luthfie saat Press Conference 


"Dari beberapa kasus ini kemarin hasil Curanmor, Mereka ternyata menjual itu 1% dijual di wilayah Pasuruan kemudian ada 3% yang mereka lempar ke Gresik kemudian ada juga yang masih ada di Surabaya dan 44% kemarin dari hasil pemeriksaan mereka lempar melalui jembatan Suramadu arah pengejaran ke penadahnya.Target kita bisa berupaya mengembalikan kendaraan-kendaraan yang di curi oleh pelaku kepada pemiliknya,"Tegas Kombes Luthfie 


Kapolrestabes mengingatkan kepada warga Surabaya,"Mari terus kita tingkatkan upaya dalam rangka meminimalisir kejahatan pencurian kendaraan ini dengan lebih hati-hati dalam penyimpanan atau memarkirkan kendaraan bermotor ditempat yang aman.


"Perlu diingat bahwa dalam beberapa kasus curanmor yang sudah di tangani dalam periode 2 bulan ternyata ada juga yang pemilik sepeda motor masih lupa atau meninggalkan kuncinya di kendaraan pada saat parkir tentu itu akan mempermudah pelaku curanmor untuk mengambil kendaraan tersebut,"Imbuhnya 


Dalam 5 bulan terakhir tidak kurang dari 120 pelaku, Kapolrestabes menghimbau kepada masyarakat khususnya warga kota Surabaya agar lebih hati-hati dalam memarkirkan kendaraannya dan memasang kunci ganda pada kendaraan, Pungkasnya

(Yudi)


dibaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama