Lintasjavanews.online || Sidoarjo - Pengurus Paguyuban Badan Permusyawaratan Desa( BPD) Kecamatan Gedangan resmi dikukuhkan kemarin, Jumat malam (06/09/2024) di Kantor Kecamatan Gedangan
Prosesi pengukuhan dilakukan oleh H. Mulyono Wijayanto selaku Ketua BPD Kabupaten Sidoarjo. Prosesi tersebut juga dihadiri oleh Plt Bupati Sidoarjo H. Subandi, seluruh perwakilan BPD dari seluruh desa di Kecamatan Gedangan, jajaran stakeholder kecamatan, Camat Gedangan Inneke, dan tokoh masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Plt Subandi menegaskan, jika BPD memiliki fungsi strategis sebagai mitra kerja Pemdes. Menurutnya, BPD tidak hanya bertugas menyerap dan menyalurkan aspirasi masyarakat, tetapi juga memiliki fungsi krusial dalam mengawasi jalannya pemerintahan desa agar tetap berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan hukum.
Sementara itu H. Mulyono dalam sambutannya mengatakan,jika BPD mempunyai peran penting sebagai lembaga perwakilan masyarakat desa dalam mendukung jalannya roda pemerintahan maupun pembangunan di tingkat desa, juga kebijakan desa yang transparan dan akuntabel. Ia berharap dengan adanya prosesi pengukuhan ini,bisa membuat koordinasi antar BPD di Kecamatan Gedangan berjalan semakin efektif dan harmonis.
Sementara itu Ketua BPD Kecamatan Gedangan periode ini, Purwandi,SH dalam kesempatan yang berbahagia itu mengatakan,rasa terimakasih nya atas kegiatan pengukuhan pengurus paguyuban BPD Kecamatan Gedangan yang berjalan lancar, ia berharap keberadaan paguyuban ini menjadi wadah/ media belajar bagaimana berdesa yang ikut berkontribusi nyata menuju masyarakat desa yang sejahtera. Ia mengaku dalam bekerja selalu melibatkan dan koordinasi dengan pihak kebupaten. " Bersinergi menjalin komunikasi dan koordinasi," ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa BPD secara kelembagaan harus bersifat netral, demokrasi, adil di tengah tahun politik Pilkada seperti ini
" Masyarakat Sidoarjo sudah dewasa, sudah beberapa kali pemilu, Alhamdulillah kondisi kondusif, khususnya di desa desa dan BPD desa," paparnya
Dan selama ini kerjasama harmonisasi guna membangun desa yang sejahtera antara pihak kepala desa, BPD, Camat, pihak kepolisian sudah berjalan baik.
Ia menyebutkan jika ada 2000 an anggota BPD se Kabupaten Sidoarjo, dan khusus anggota BPD dari kecamatan Gedangan berjumlah 105 orang.
"Alhamdulillah mayoritas hadir dalam pengukuhan ini," ungkapnya.
Ia melanjutkan jika BPD sebagai dewannya desa,harus mempunyai peran yang lebih signifikan terhadap pengawasan terkait dana desa,ikut terlibat juga dalam RAPBDes. "Yang saya tekankan untuk anggota BPD harus netral di tahun politik seperti ini," tegasnya.
Adapun susunan pengurus dari pengukuhan paguyuban BPD Kecamatan Gedangan periode 2024-2029 yaitu:
Pelindung: Camat Gedangan, Pembina: Ketua PBPD kabupaten Sidoarjo, lalu Penasehat: Kasi Pem Kecamatan Gedangan.
Sedangkan Ketua 1: Purwandi, SH ( Desa Bangah) untuk Ketua 2: Faiz Sabhata ( Desa Karangbong) , Ketua 3 : Togok Sumarto ( Desa Keboan Sikep) , Ketua 4: Simbolon ( Desa Semambung), dan Ketua 5: Abim Surahman ( Desa Kragan). (Azzam)
dibaca
Posting Komentar